Cegah TPPO atau TPPM, Imigrasi Mataram Sosialisasi Ke masyarakat di Tingkat Desa

    Cegah TPPO atau TPPM, Imigrasi Mataram Sosialisasi Ke masyarakat di Tingkat Desa

    Mataram NTB - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terus melakukan berbagai langkah edukasi dan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian. 

    Dengan melakukan kerjasama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Imigrasi Mataram memberikan sosialisasi kepada masyarakat ditingkat paling bawah (Desa / Kelurahan) di wilayah Pulau Lombok.

    Salah satu contoh, Kantor Imigrasi Mataram Menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan BP3MI NTB di Desa Rarang, Kabupaten Lombok Timur pada Selasa 4 Juni 2024.

    Pada kesempatan tersebut Pegawai Imigrasi menyampaikan Materi tentang Migrasi Aman dan Peluang Bekerja luar negeri. Selain Kantor Imigrasi, BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur juga turut ambil bagian memberikan sosialisasi terkait prosedur bekerja di luar negeri.

    Selain di Kabupaten Lombok Timur, sebelumnya pada Senin 3 Juni 2024 kemaren Kantor Imigrasi Mataram juga menyampaikan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang disebut TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di hadapan masyarakat Desa Pengembur Kabupaten Lombok Tengah.

    Kegiatan ini juga dilaksanakan atas kerjasama Imigrasi Mataram, BP3MI NTB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah.  Dengan  memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mengetahui segala bentuk dan tata cara menjadi pekerja Migran sehingga mendapat perlindungan dari pemerintah.

    Kepala Imigrasi kelas I TPI Mataram Pungky Handoyo saat dikonfirmasi mengatakan kedua kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan informasi - informasi penting kepada masyarakat tentang apa saja yang harus diketahui untuk menjadi pekerja migran. Hal ini untuk menghindari dan mencegah Pekerja migran itu sendiri menjadi korban baik TPPO maupun TPPM.

    “Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Kepala Dusun dari Desa masing-masing serta tokoh Agama dan tokoh masyarakat, agar diharapkan dapat meneruskan informasi yang diterima kepada warga di dusunnya masing-masing. Ini salah satu upaya pencegahan yang kita lakukan, ”ucapnya, Selasa (006/2024). 

    Ia berharap lewat sosialisasi yang dilaksanakan bersama ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tata cara menjadi pekerja migran sesuai prosedural agar mendapat perlindungan dari pemerintah.

    “Upaya-upaya seperti ini akan terus kami lakukan dalam rangka mencegah tindak Pidana baik Perdagangan Orang maupun tindak Pidana Penyelundupan Manusia, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 162/WB : RAT Sebagai Sarana Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kamseltibcarlantas, PJR Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Jelang Operasi Lilin 2024
    Wakapolres Lombok Utara Hadiri HUT Majelis Adat Sasak ke 26 dan Selamet Gumi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami